KABUPATEN TANGERANG – Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) melakukan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ke warga-warga dengan menggunakan pengeras suara, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kelurahan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Sepatan, Bandriawan mengatakan dengan semakin melonjaknya penularan Covid-19, maka kami bersama warga, trantib Kelurahan Sepatan, RT, RW dan tokoh masyarakat berperan penting dalam menanggulangi pencegahan Covid-19 dengan mengimbau masyarakat akan PPKM darurat dan menerapkan Protokol kesehatan ketat.

Advertisement
Scroll to Continue With Content



