Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Kemendagri Berharap RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Mampu Minimalisir Resistensi

DKI Jakarta  

Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori. (dok. Puspen Kemendagri)
Advertisement

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dapat meminimalisir resistensi. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori pada Uji Publik di Harris Vertu Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

“Yang penting adalah bagaimana RPP ini secara prinsip bisa dilakukan teman-teman daerah tentu saja oleh kementerian atau lembaga, dan yang paling penting juga mudah-mudahan RPP ini mampu meminimalisir resistensi yang ada di daerah,” kata Hudori.

Baca juga:  Rakor di Sorong Papua, Mendagri Dorong Percepatan Literasi Matematika

Dikatakan Hudori, RPP yang telah memasuki draft yang ke-27 ini disusun berdasarkan kebersamaan Tim.

“RPP ini adalah RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah. Sebagaimana kita ketahui ada 40 RPP, 4 Perpres, jadi ini menginterpretasikan dari berbagai kementerian atau lembaga menjadi satu RPP,” tuturnya.

Baca juga:  Jelang Akhir Tahun Ditjen Dukcapil Capai Kinerja Positif, Zudan Arif: Jadikan Kritikan untuk Perbaikan

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement