RPP disusun setelah sebelumnya melalui serangkaian diskusi dan konsultasi publik untuk mendengarkan berbagai masukan.

“Masukan dari berbagai yang hadir baik secara fisik, pertemuan virtual maupun masukan dari website, dan ini prinsipnya sepanjang masukan itu ada relevansinya, kita masukan, dan ini sudah diramu dan menghasilkan draft yang ke-27,” jelas Hudori. (Dhi/Red)

Source: Puspen Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *