Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kemendagri dan PT Bank Mandiri Tbk Teken Nota Kesepahaman

DKI Jakarta  

Kemendagri dan PT Bank Mandiri Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan. (dok. Puspen Kemendagri)
Advertisement

Selanjutnya, PKS pertama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman ini akan berfokus terlebih dahulu pada layanan pembayaran gaji pegawai non-PNS, dan produk serta layanan perbankan Bank Mandiri bagi supplier/kontraktor di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Fokus tersebut kemudian dituangkan ke dalam ruang lingkup PKS yang meliputi:

A. Layanan pembayaran gaji pegawai non-PNS melalui mekanisme Mandiri Payroll Package dan SPAN
B. Produk dan layanan lerbankan bank garansi bagi supplier/ kontraktor di lingkungan Kementerian Dalam Negeri
C. Produk pembiayaan untuk supplier/kontraktor rekanan satuan kerja di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Mencermati ruang lingkup kerja sama baik pada nota kesepahaman dan khususnya lagi pada PKS, maka memang akan terlihat bahwa ruang lingkup dimaksud untuk sementara spesifik pada non-PNS dan supplier/kontraktor. Akan tetapi, hal ini tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan PKS-PKS lainnya dalam bidang jasa yang berbeda. Hal ini sengaja didesain dengan memperhatikan bahwa selain dengan PT Bank Mandiri, Kemendagri juga mengadakan kerja sama dengan pihak perbankan lainnya. Sehingga perlu strategi khusus yang mampu mengakomodir secara baik kebutuhan-kebutuhan di Kemendagri maupun mitra kerja sama yang lain.

Baca juga:  Penerapan UU ITE, Ketum SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri memiliki kurang lebih 28 satuan kerja, baik di pusat maupun regional yang secara independen mengelola keuangannya (gaji, tunjangan kinerja, maupun non-PNS dan supplier/kontraktor). Berdasarkan data Tahun 2020, total pegawai non-PNS adalah sebanyak 21.221 orang yang tersebar di seluruh satuan kerja Kemendagri. Untuk itu, potensi untuk penyediaan layanan jasa perbankan di Kemendagri ini memang cukup besar. Diharapkan dengan persaingan yang transparan dan sehat ini akan melahirkan layanan-layanan yang berkualitas. Sehingga pemanfaatan layanan jasa perbankan ke depannya bisa semakin efektif dan efisien.

Baca juga:  Percepatan Penanganan Covid-19, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bagikan Alat Kesehatan

“Kementerian Dalam Negeri juga akan terus berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi amanah dari nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini. Kami juga mengharapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini betul-betul implementatif di tataran operasional teknis pelaksanaannya,” jelas Hudori. (Dhi/Red)

Source: Puspen Kemendagri.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement