BOGOR – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cikopomayak 03, Kecamatan Jasinga, Bogor, menepis isu dugaan pungutan liar atau pungli renovasi pagar sekolah. Isu pungli tersebut mencuat dari pemberitaan di media online.
Subrata selaku Kepsek SDN Cikopomayak 03 menegaskan, tidak ada pungli renovasi pagar sekolah. Ia mengungkapkan bahwa biaya renovasi pagar tersebut sesuai hasil musyawarah dengan wali murid.
“Saya tidak merasa (pungli). Karena itu semua melalui konsep musyawarah dengan wali murid dan waktu itu kami pihak sekolah menawarkan untuk renovasi pagar sekolah,” kata Subrata kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Renovasi pagar sekolah itu bukan tanpa sebap. Subrata menjelaskan, pagar yang terlihat sudah rusak itu dapat membahayakan para murid.
“Pagar memang sudah tua dan sangat membahayakan dikala di sekolah sedang ada kegiatan siswa-siswi sering naik pagar,” terang dia.
“Karena pagar tersebut sudah membahayakan maka kami pihak sekolah melalui komite mengadakan rapat dan menyampaikan informasi kepada wali murid keinginan sekolah yang ditindaklanjuti oleh ketua komite,” lanjut Subrata.
Dalam hasil rapat musyawarah, kata Subrata, wali murid menyetujui untuk merenovasi pagar sekolah tersebut.
“Hasil kesepakatan bersama wali murid semua wali murid merasa tidak keberatan. Karena kami dari pihak sekolah memberikan hak bicara kepada wali murid bagi yang tidak setuju dengan apa yang telah disampaikan Ketua Komite SDN Cikopomayak 03 Odih Mochtar,” ungkapnya.
“Saya berharap semoga nama baik saya bisa kembali lagi, karena telah beredarnya pemberitaan yang telah menjelekan nama baik saya,” ujar Subrata.
Sementara itu, salah satu wali murid kelas 2 SDN Cikopomayak 03, Yulinar, mengatakan dirinya tidak keberatan dengan hasil musyawarah bersama komite SDN Cikopomayak 03 terkait renovasi pagar.
“Saya tidak merasa keberatan dengan apa yang telah disampaikan oleh ketua komite. Awalnya saya ngasih seratus ribu dan kedua kalinya saya ngasih lima puluh ribu,” tutur Yulinar.
“Karena itu semua telah dirapatkan dan dimusyawarahkan bersama kami wali murid dan kami pun sudah sepakat untuk menandatangani. Karena menurut saya itu juga untuk kebaikan, keamanan dan kenyamanan anak-anak kami dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” tandasnya.
(Rza/Rdk)



