Hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terus dipantau.
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif di Kabupaten Tangerang dengan melibatkan tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat mengatakan bahwa Tim PAKEM bertugas untuk menganalisis laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
“Kami berharap peran tim pakem dapat mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat, mengantisipasi konflik antar umat beragama atau antar penganut aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, serta melakukan pembinaan supaya pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Jhn/Rdk)



