KABUPATEN TANGERANG – Bertempat di Aula Kantor Balai Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 4 orang Ketua RT yang baru.
Para Ketua RT tersebut merupakan hasil dari pemilihan serta pengangkatan staf kaur umum desa.
Perlu diketahui pemekaran RT di Desa Rancailat sangat diperlukan sekali mengingat selama ini RT hanya berjumlah 14 RT, sedangkan jumlah penduduk Desa Rancailat kurang lebih mencapai 6.000 jiwa.
Pemekaran RT tersebut meliputi RT 004 yang dahulunya 1 RT kini menjadi 3 RT, kemudian RT 012, yang juga dimekarkan menjadi 2, dan RT 008 sekarang juga menjadi 2 RT dengan total jumlah RT nantinya menjadi 18 RT.
Acara pelantikan tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB. Pelantikan dilakukan sehubungan dengan ada kebutuhan di lingkungan masyarakat Desa Rancailat, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Dalam sambutannya Kepala Desa Rancailat Kecamatan Kresek Hj. Rumsinah berpesan kepada para Ketua RT yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami merujuk pada pemilihan RT yang dilakukan pada Minggu yang lalu. Semoga yang terpilih bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi Desa Rancailat ke depan,” kata Rumsinah kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan Rumsinah saat pelantikan. Dirinya juga menyampaikan kepada RW dan RT agar dapat melayani masyarakat dengan istiqomah.
“Terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas kekompakan para Ketua RW dan RT yang begitu antusias dalam acara ini. Begitu juga saya berterima kasih kepada Ketua RT yang lama atas pengabdian yang luar biasanya. Dan selamat kepada Ketua RT yang baru dilantik, maka bekerjalah dengan ikhlas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani warganya dengan istiqomah. Mari optimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
“Saya hanya menyampaikan pesan Sebagai Ketua RT harus bisa merukuni warganya, serta mampu menyampaikan kepada masyarakat yang benar dan bukan berani menyampaikan yang tidak benar,” tambah Rumsinah.