SERANG – Kinerja Kanwil Banten di tahun 2020 berbuah positif. Banyak pencapaian yang telah didapatkan dan melebihi target yang diharapkan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng.

Dari data yang dihimpun Kanwil BPN Banten, pada tahun 2020 Kanwil BPN Provinsi Banten telah menerbitkan sertifikat untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan capaian bidang tanah terpetakan (PBT) 100% dari 254.936 bidang, dan penerbitan sertifikat sebesar 80.463 bidang tanah (94,48%) dari target 85.160 bidang tanah.

Selanjutnya, sertifikat Barang Milik Negera (BMN), BUMN, BUMD seluruh se-Banten sebanyak 1426 bidang, dan sertifikat yang terbit dari redistribusi tanah sebanyak 2665 bidang.

Sedangkan untuk estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Banten sebanyak 4.093.700, yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut telah terukur dan terpetakan sebanyak 2.539.793 (62,04%) dan yang telah terbit sertifikat sebanyak 2.167.878 (52,96%).

Andi Tenri Abeng menyampaikan pada tahun 2020 Kanwil BPN Provinsi Banten telah melaksanakan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 983 bidang tanah, sehingga total tanah wakaf yang telah bersertifikat sebanyak 5.709 bidang tanah, dan untuk proses penerbitan sertifikat melalui rutin atau loket sebanyak 5.447 sertifikat.

“Selama tahun 2020 cukup banyak capaian kinerja yang dilakukan kanwil BPN Banten walaupun di tengah pandemi mereka berjuang tanpa pamrih, kita tidak lakukan WFH, karena kita harus melayani masyarakat,” tutur Andi Tenri Abeng saat konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2020 di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (05/01/2021).

Selain itu, Andi Tenri Abeng mengatakan capaian kinerja kanwil BPN Banten di tahun 2020 yaitu pemberdayaan masyarakat di kabupaten Pandeglang kampung reforma agraria. Saat ini sudah ada sebanyak 40 kelompok yang di bina dari Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Kita melakukan penataan akses masyarakat sumber-sumber perekonomian, dan pelatihan dari beberapa perusahaan, karena disana banyak sumber bahan baku, untuk mengolah menjadi bermanfaat,” jelasnya.

“Tak hanya itu, Kanwil BPN Banten telah melaksanakan layanan Hak Tanggungan (HT) secara elektronik, dan pada bulan Juli 2020 layanan HT hanya dapat dilaksanakan melalui elektronik. Sejak dilaksanakan layanan HT elektronik, Kanwil BPN Provinsi Banten telah menerbitkan 23.838 sertifikat Hak Tanggungan dengan total nilai HT sebesar Rp 636,9 Triliun,” tambahnya. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *