Bantuan serupa ternyata bukan kali pertama diterima oleh warga Desa Sukadiri. Kepala Desa Sukadiri, Salim, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Bantuan bedah rumah di Desa Sukadiri ini bukan kali pertama. Tahun lalu, warga kami juga menerima bantuan yang sama dari Kopsyah BMI yang berkolaborasi dengan CSR PIK 2, dan tahun ini satu orang warga kembali menjadi penerima bantuan,” jelas Salim.
Lebih lanjut, Salim membawa kabar gembira mengenai keberlanjutan program ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak CSR PIK 2 berkomitmen untuk melanjutkan program pada tahun 2026. Bahkan, telah diajukan sebanyak 15 unit rumah tidak layak huni lainnya di Desa Sukadiri untuk dibedah.
“Harapannya, di tahun 2026, dari 15 rumah tidak layak huni di Desa Sukadiri akan benar-benar terealisasi melalui program dari CSR PIK 2,” tutupnya penuh harap.
Kehadiran program kolaborasi antara sektor koperasi dan korporasi ini tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menumbuhkan semangat optimisme dan menunjukkan bahwa sinergi berbagai pihak adalah kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(AD/Rdk)



