INFOTANGERANG.CO.ID – Senyum sumringah terpancar dari wajah Suherman Bin Minan, warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Ia kini resmi menempati rumah barunya yang jauh lebih layak, hasil dari program bedah rumah kolaboratif antara Koperasi Syariah BMI (Kopsyah BMI) dan Corporate Social Responsibility (CSR) PIK 2. Peresmian serah terima bantuan tersebut dilaksanakan secara khidmat pada Selasa, 2 Desember 2025.

Program ini merupakan agenda tahunan yang konsisten dijalankan Kopsyah BMI. Kolaborasi strategis dengan CSR PIK 2 telah berhasil mengubah kondisi hunian tidak layak menjadi tempat tinggal yang sehat dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.

Acara peresmian ini dihadiri oleh jajaran penting dari Kopsyah BMI, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir Presiden Direktur Kopsyah BMI, Kamaruddin Batubara, S.E., M.E., didampingi oleh Manajer Ziswaf Andi, S.IP, serta Koordinator Manajer Regional 01 Bpk. Suta Atmaja Hidayat, S.IP, M.IP.

Dari pihak pemerintah, hadir Erma Sudiarma, S.E., M.M. (Perwakilan Dinkop Prov. Banten) dan H. Otong Sudrajat, S.H. (Perwakilan Dinkop Kabupaten Tangerang). Mewakili Camat Sukadiri, Ahmad Jazuli, S.Pd, S.IP, M.M. selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukadiri menyampaikan apresiasinya.

“Kami dari pemerintah Kecamatan Sukadiri memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kopsyah BMI dan PIK 2 yang selalu konsisten dalam membantu warga, khususnya di wilayah Kecamatan Sukadiri, melalui program bedah rumah tidak layak huni,” ujar Jazuli. Ia menegaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan rutinitas tahunan yang sangat membantu masyarakat.

Pemotongan pita peresmian sekaligus penyerahan bantuan program bedah rumah tidak layak huni dari Kopsyah BMI dan CSR PIK 2 di Desa Sukadiri.

Bantuan serupa ternyata bukan kali pertama diterima oleh warga Desa Sukadiri. Kepala Desa Sukadiri, Salim, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Bantuan bedah rumah di Desa Sukadiri ini bukan kali pertama. Tahun lalu, warga kami juga menerima bantuan yang sama dari Kopsyah BMI yang berkolaborasi dengan CSR PIK 2, dan tahun ini satu orang warga kembali menjadi penerima bantuan,” jelas Salim.

Lebih lanjut, Salim membawa kabar gembira mengenai keberlanjutan program ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak CSR PIK 2 berkomitmen untuk melanjutkan program pada tahun 2026. Bahkan, telah diajukan sebanyak 15 unit rumah tidak layak huni lainnya di Desa Sukadiri untuk dibedah.

“Harapannya, di tahun 2026, dari 15 rumah tidak layak huni di Desa Sukadiri akan benar-benar terealisasi melalui program dari CSR PIK 2,” tutupnya penuh harap.

Kehadiran program kolaborasi antara sektor koperasi dan korporasi ini tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menumbuhkan semangat optimisme dan menunjukkan bahwa sinergi berbagai pihak adalah kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *