KABUPATEN TANGERANG – Tekan penyebaran virus Omicron Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi PPKM level 3 di Jalan Raya Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (21/2/2022).

Dalam operasi yustisi PPKM level 3 kali ini dilakukan juga pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan raya.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, operasi yustisi PPKM level 3 tersebut Koramil 09 Mauk menurunkan 3 personil dipimpin Pelda Dedy Andriyanto Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.

“Operasi yustisi PPKM level 3 berupa menekankan ulang terkait protokol kesehatan agar tetap dipatuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *