KABUPATEN TANGERANG – Tekan penyebaran virus Omicron Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi PPKM level 3 di Jalan Raya Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (21/2/2022).
Dalam operasi yustisi PPKM level 3 kali ini dilakukan juga pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan raya.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, operasi yustisi PPKM level 3 tersebut Koramil 09 Mauk menurunkan 3 personil dipimpin Pelda Dedy Andriyanto Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Operasi yustisi PPKM level 3 berupa menekankan ulang terkait protokol kesehatan agar tetap dipatuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.



