Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Koramil Curug Bersama Polsek Kelapa Dua Tangerang Gelar Operasi PPKM Mikro

Kabupaten Tangerang  

Warga diberi sanksi push up karena tidak memakai masker terjaring dalam operasi PPKM Mikro yang digelar Koramil Curug bersama Polsek Kelapa Dua beserta Satpol PP Kelapa Dua. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19), Koramil/02 Curug, Polsek Kelapa Dua, dan Satpol PP menggelar operasi gabungan PPKM Mikro. Dalam operasi kali ini masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas keluar rumah. Operasi PPKM Mikro penegakan Prokes digelar di Jalan Raya Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga:  UPT Samsat Balaraja Gelar Razia Pajak

Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) hari ini tampak dihadiri Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono, Kapolsek Kelapa Dua Akp Fredy Yudha Satria. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Sihombing Kapospol Karawaci, dan Pawas Polsek Kelapa Dua.

“Dalam operasi PPKM mikro kali ini, personil gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang yang masih berkerumun agar bubar dan kembali kerumah masing-masing,” kata Mulyono.

Baca juga:  Pemdes Kubang Sukses Gelar Turnamen Kades Kubang Cup 2022

Mulyono menyampaikan, dalam kegiatan operasi hari ini, dirinya berhasil membubarkan kerumunan di tempat hajatan, dan bagi warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi push up.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement