KABUPATEN TANGERANG – Guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19), Koramil/02 Curug, Polsek Kelapa Dua, dan Satpol PP menggelar operasi gabungan PPKM Mikro. Dalam operasi kali ini masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas keluar rumah. Operasi PPKM Mikro penegakan Prokes digelar di Jalan Raya Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/6/2021).
Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) hari ini tampak dihadiri Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono, Kapolsek Kelapa Dua Akp Fredy Yudha Satria. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Sihombing Kapospol Karawaci, dan Pawas Polsek Kelapa Dua.
“Dalam operasi PPKM mikro kali ini, personil gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang yang masih berkerumun agar bubar dan kembali kerumah masing-masing,” kata Mulyono.
Mulyono menyampaikan, dalam kegiatan operasi hari ini, dirinya berhasil membubarkan kerumunan di tempat hajatan, dan bagi warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi push up.
“Saya juga mengimbau untuk warga tetap melakukan protokol kesehatan, terhitung dalam operasi PPKM hari ini tercatat ada 10 orang yang tidak menggunakan masker,” tuturnya.
Senada dengan Kapten Arh Mulyono, Akp Fredy Yudha Satria selaku Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa kegiatan operasi penegakan Prokes harus rutin dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Jajaran dari Polsek Kelapa Dua, Koramil 02 Curug beserta Satpol PP Kecamatan setempat akan terus melakukan operasi PPKM Mikro penegakan Protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
“Yang melanggar tidak memakai masker akan kita berikan sanksi push up atau membersihkan jalan. Kita harus terus menekan penyebaran Covid-19 ini,” tambahnya. (Jhn/Red)


