INFOTANGERANG.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan peninjauan kembali penerapan metode kampanye akbar atau rapat umum dalam proses pemilihan umum guna mencegah praktik korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

“Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai perlu ditinjau kembali dan digantikan dengan metode yang lebih efektif,” kata Budi.

KPK mendorong transformasi pola kampanye menuju pendekatan yang lebih sederhana dan efisien, seperti kampanye menggunakan platform digital. “Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat,” ujarnya.

Menurut kajian pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu yang dibuat oleh Direktorat Monitoring KPK, tingginya biaya kampanye dan ongkos politik menjadi faktor risiko yang mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik. Sistem kampanye yang mencakup pemasangan alat peraga dalam jumlah besar, rapat umum, mobilisasi massa, dan berbagai upaya berbiaya tinggi membuat ongkos politik semakin mahal.

“Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif,” jelas Budi.

KPK memandang pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi harus dibarengi dengan upaya pencegahan sejak awal, yaitu dengan memperbaiki sistem kampanye, pembiayaan politik, dan penyelenggaraan pemilu.

Pernyataan ini disampaikan menyusul data dari tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, sebanyak 15 kepala daerah hasil pilkada 2024 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

 

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *