Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


KPU Kota Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB

Kota Tangerang  

KPU Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi rekapitulasi PDPB. (dok. KJK)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021 di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Kamis (2/9/2021). Rapat diikuti oleh para Komisioner KPU, Kasubag dan staf bagian program dan data sekretariat KPU Kota Tangerang.

Kegiatan PDPB merupakan kewajiban dari KPU sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017. Dimana tujuan dari PDPB untuk memperbarui data pemilih, seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan memperbarui atau memperbaiki terhadap perubahan elemen data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu berikutnya.

Baca juga:  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap 1

Sesuai dengan surat edaran ketua KPU RI nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang perubahan surat ketua KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, proses DPB yang dilakukan KPU Kota Tangerang dilaksanakan secara terus menerus dan rekapitulasi hasil update data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap akhir bulan, dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan rapat koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait.

Hasil dari rekapitulasi DPB disampaikan kepada Disdukcapil Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang, Partai Politik (Parpol) tingkat kota serta diumumkan di website KPU Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, rangkaian PDPB merupakan bagian dari ikhtiar KPU dalam updating data untuk menjadi lebih baik lagi.

Baca juga:  Kabar Duka, Penyanyi Didi Kempot Meninggal Dunia

“Kami akan terus berupaya melibatkan seluruh stakeholders untuk memberikan yang terbaik. Khususnya data pemilih yang semakin berkualitas. Selain pengurus partai politik dan masyarakat, kami harapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui layanan aplikasi yang sudah kami buat, yaitu INDAP (Information Data Pemilih). Selain itu, dalam waktu dekat kami akan meluncurkan layanan aplikasi secara online untuk dapat mengecek sudah terdaftar atau belum bagi masyarakat Kota Tangerang,” kata Ahmad yang akrab disapa Indra, Sabtu (4/9/2021).

“Tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak, kurang sempurna proses PDPB ini. Maka dari itu, mari bersama memberikan yang terbaik untuk data pemilih yang akurat, menyongsong pemilu serentak tahun 2024,” tambah Indra.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement