KABUPATEN TANGERANG – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sepatan Mulia, Kabupaten Tangerang, disebut menolak untuk menangani seorang pasien bayi yang baru berusia satu tahun.
Peristiwa tersebut menimpa keluarga pasien berinisial AS (29) yang ingin mendapat pelayanan kesehatan untuk balitanya pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat dikonfirmasi infotangerang.co.id, Selasa (4/4/2023), AS mengatakan bahwa pasien ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) yang dimilikinya dalam kondisi nonaktif.
Untuk mendapatkan pelayanan, lanjut AS, pihak RSIA Sepatan Mulia meminta uang jaminan sebesar 2 juta Rupiah.
“BPJS nonaktif, pihak rumah sakit meminta uang jaminan sebesar dua juta tapi uang cuma ada lima ratus ribu,” ucapnya.
“Kondisi anak saya saat itu sangat membutuhkan pertolongan,” tambah AS.
Ia mengungkapkan pihak BPJS yang ada di rumah sakit tersebut tidak memberikan dirinya keringanan agar pasien mendapat pertolongan terlebih dahulu. Akhirnya AS pun bergegas membawa bayi mungilnya pulang agar mendapat pertolongan di tempat lain.
“Pihak BPJS di rumah sakit itu tak memberikan toleransi untuk bisa mendapatkan penanganan terhadap anak saya. Bisa ditangani tetapi harus ada uang jaminan 2 juta. Uang tersebut sebagai jaminan untuk menunggu BPJS saya jadi,” ungkapnya.
“Saya sangat menyayangkan sikap dari pihak rumah sakit, karena apabila hal ini dibiarkan terjadi terus-menerus akan berdampak buruk. Ini taruhannya nyawa, saya khawatir terjadi kepada pasien yang lain juga,” ujar AS.
Sementara itu, Okta selaku Costumer Care RSIA Sepatan Mulia menuturkan, kejadian tersebut sudah diselesaikan dengan pihak keluarga pasien.



