INFOTANGERANG.CO.ID – Hasil uji konektivitas Stasiun AQM Mobile AQMS 02 KLH BPLH di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2 Juli 2026) pukul 03.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan kondisi kualitas udara yang sangat mengkhawatirkan. Lima dari enam parameter polutan yang dipantau terbukti melampaui batas baku mutu udara ambien sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Berdasarkan data yang tercatat, konsentrasi partikel debu halus PM10 mencapai puncak 682,62 μg/m³ lebih dari empat kali lipat batas aman yang hanya 150 μg/m³. Sementara itu, PM2.5 yang berukuran lebih kecil dan berbahaya bagi paru-paru menyentuh angka 390,25 μg/m³, jauh melampaui batas maksimal 55 μg/m³.

Kondisi serupa terjadi pada sulfur dioksida (SO₂) yang mencapai 992,87 μg/m³ dari batas aman 75 μg/m³, serta nitrogen dioksida (NO₂) sebesar 424,95 μg/m³, melampaui batas 100 μg/m³. Hanya karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) yang masih memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Pantauan per jam menunjukkan lonjakan drastis terjadi pada siang hari. Konsentrasi SO₂ bahkan melonjak tajam pada pukul 13.00–14.00 WIB, sementara PM10 terus meningkat sejak dini hari hingga mencapai puncaknya di akhir waktu pengukuran.

Indeks Kualitas Udara (AQI) satu jam maksimum tercatat mencapai 312, masuk kategori Sangat Tidak Sehat dan berbahaya bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan maupun jantung. Rata-rata AQI delapan jam juga berada di angka 168, yang dikategorikan Tidak Sehat untuk seluruh aktivitas luar ruangan.

Badan Lingkungan Hidup menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, menggunakan masker saat berpergian, serta menutup pintu dan jendela rumah. Selain itu, pihak berwenang diminta segera menelusuri sumber polusi seperti emisi kendaraan, aktivitas pembakaran, atau industri sekitar dan mengambil langkah penanganan berkelanjutan untuk menurunkan kadar polutan di wilayah tersebut.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *