INFOTANGERANG.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan bahwa praktik kejahatan pertanahan atau mafia tanah terus mengalami metamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun modus operandinya. Kompleksitas baru ini menuntut penanganan yang harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan oleh seluruh elemen Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menteri Nusron menegaskan bahwa ada dua pendekatan utama yang wajib dilaksanakan untuk memberantas mafia tanah secara tuntas:

  • Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH): APH diminta menangkap pelaku dan menggunakan pasal yang tepat, kuat, serta tidak dapat dimanipulasi.
  • Integritas Pegawai ATR/BPN: Petugas dilarang keras terlibat dan menjadi bagian dari ekosistem mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, sinergi ini akan berhasil jika petugas ATR/BPN bersikap proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong, ditambah dengan APH yang memiliki kekuatan hukum dan ketegasan yang sama.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menyambut baik pelaksanaan Rakor ini sebagai momentum penting memperkuat komitmen keadilan agraria.

Menko AHY menyebut perjuangan melawan mafia tanah sebagai perjalanan panjang yang menuntut sinergi erat antar pemangku kepentingan. “Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.

Dalam menghadapi evolusi kejahatan ini, Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip kunci yang harus dipegang teguh oleh Satgas Anti-Mafia Tanah:

  • Adaptif: Karena mafia tanah kini semakin cerdas dan canggih dalam memanfaatkan teknologi dan jaringan.
  • Tangguh: Anggota Satgas tidak boleh tergoda dan tidak boleh menjadi backing atau pelindung bagi mafia.
  • Responsif: Setiap laporan masyarakat harus ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *