Dalam Taskap itu, Sabilul menjabarkan pentingnya peningkatan peran Pemerintah dalam perlindungan data pribadi di ruang digital sebagai upaya memperkuat keamanan nasional.
Sabilul juga memaparkan, perlunya dibentuk lembaga atau komisi yang memiliki tugas perlindungan data pribadi yang berdiri secara independen. Hal itu karena, lembaga atau komisi ini harus berdiri di tengah-tengah antara kepentingan pemerintah, masyarakat, dan industri bisnis.
Selain dianugerahi penghargaan, Sabilul juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA LXIII tahun 2022.
Untuk diketahui, PPRA LXIII Lemhannas tahun 2022 diikuti 100 peserta yang berasal dari satuan TNI/Polri, kementerian/lembaga, anggota DPR, dan perwakilan pimpinan perguruan tinggi, ormas dan LSM, dengan masa pendidikan selama 7 bulan.
(Red)



