KOTA TANGERANG – Dua kelompok masa terlibat baku hantam di kantor kecamatan Pinang, baku hantam tersebut diduga karena masalah tanah.
Pantauan dalam video yang diterima infotangerang.co.id, Jumat (07/8/2020) kedua kubu saling membawa senjata berupa kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf. Mereka baku hantam di kantor kecamatan.
Satu orang yang diduga menjadi provokator diamankan pihak Resmob Polres Metro Tangerang Kota.
Camat Pinang, Kaonang mengatakan, kedua kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan di meja hijau, dan satu pihak yang dimenangkan.
“Kecamatan Pinang tidak di pihak mana pun. Tadi putusan apel eksekusi di lapangan Kecamatan Pinang. Nanti apel putusan lanjutan tak di lapangan kecamatan,” ujarnya.