Kaonang menerangkan, tanah yang diperebutkan ini milik salah satu pengusaha berinisial DR. “Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusifitas,” ucapnya.
Kaonang menambahkan, tanah sekitar 5 hektare lebih tersebut yang diperebutkan, dan dimenangkan DR di meja hijau.
“Tanah milik DR yang dimenangkan kelompok DR. Ini antara orang dan orang. Individu antara individu. Di keputusannya, rumah atau bangunan yang berdiri tidak dipermasalahkan. Tanah sekitar 5 hektare lebih,” jelasnya. (Fan/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



