Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Mencari Garis Terang Perlindungan Hukum Wartawan Lewat Mahkamah Konstitusi

Hukum & Kriminal  

Perlindungan hukum
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan. (Iwakum)
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Frasa “perlindungan hukum” yang tertera dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers nyatanya masih menjadi perdebatan. Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, mengungkapkan bahwa pasal tersebut terlalu abstrak dan menimbulkan kebingungan, bahkan di kalangan aparat penegak hukum sendiri.

Dalam sebuah diskusi daring, pada Sabtu (6/9/2025), Abdul Manan menjelaskan bahwa frasa yang hanya berbunyi “wartawan mendapat perlindungan hukum” ini tak memiliki batasan yang jelas.

“Perlindungan hukum seperti apa yang bisa dilakukan? Nah itu kan terlalu abstrak,” katanya. Tanpa tafsir yang lebih rinci, banyak pihak, termasuk polisi, kesulitan memahami bentuk perlindungan yang harusnya diberikan saat jurnalis menjalankan tugas.

Baca juga:  Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Rajeg Gerebek Lokasi Penjualan Obat Keras

Sebagai contoh, ketika seorang jurnalis dihalangi, dilarang meliput, atau bahkan dirampas alat kerjanya, aparat seharusnya memberikan perlindungan. Namun, Abdul Manan menyayangkan, “Yang lebih ironis malah kadang-kadang polisi yang melakukan kekerasan. Jadi, bukannya melindungi, tetapi malah menjadi pelaku.”

Perjuangan Hukum untuk Kebijakan yang Lebih Jelas

Berangkat dari masalah multitafsir ini, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengambil langkah konkret. Pada 19 Agustus 2025, mereka mengajukan uji materi Pasal 8 UU Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK). Abdul Manan berharap para hakim MK dapat memberikan tafsir yang lebih detail dan berani.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Jaringan India: Dikirim Melalui Jasa Pengiriman Paket

Menurutnya, tafsir baru ini akan menjadi panduan bagi seluruh aparat penegak hukum dan lembaga negara, baik di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Dengan demikian, setiap pihak akan memahami dengan jelas apa yang seharusnya mereka lakukan untuk melindungi wartawan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement