KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 317,59 gram dimasukan kedalam paket berisikan pakaian pesta khas warga negara India. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam 205 kancing gaun pesta.
Pelaku berinisial DS (49) ditangkap di wilayah Koja Jakarta Utara oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (2/2/2023) saat menerima paket melalui kantor pos.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku merupakan jaringan baru berasal dari negara India. Pengirim paket tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berinisial IW masih dalam pencarian (DPO).
“Pelaku DS ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial IW dari India. Antara DS dan IW saling mengenal saat dalam satu sel kasus serupa (narkotika). Peran DS sebagai penerima paket dan mengedarkan sabu tersebut di Indonesia,” ungkap Zain dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan India itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman.