Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Mendagri: ASN dan Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Netral

News  

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)
Advertisement

NASIONAL – Dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak penyelenggara di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak harus bersikap netral.

Webinar tersebut selain dihadiri langsung Mendagri juga dihadiri Ketua KPK RI, Ketua Bawaslu RI dan Plh. Ketua KPU RI yang menjadi pembicara utama dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual (zoom) oleh beberapa pihak terkait, yakni: Deputi Bidang Pencegahan, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Direktur Gratifikasi, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarkan Pilkada serentak tahun 2020, pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Mendagri berharap ASN dapat bersikap netral. Salah satunya dengan tidak melakukan mutasi sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Pilkada sebelum enam bulan penetapan pasangan calon (Paslon), kecuali atas dasar persetujuan Menteri dengan tiga pengecualian. Pertama apabila jabatan itu memang kosong (daerah tidak ada pejabat yang memimpin), kedua pejabatnya sedang dalam proses hukum atau ditahan oleh aparat penegak hukum, dan ketiga kalau pejabat di daerahnya wafat.

Baca juga:  Wartawan Ditusuk Begal, Ketua PWI Papua Barat Minta Polisi Ringkus Pelaku

“Kemarin ada yang melakukan sehingga akhirnya diskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu kemudian di follow up oleh KPU,” tutur Tito Karnavian dalam acara webinar nasional pilkada berintegritas, Selasa (20/10/2020).

Ia juga berharap pihak penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu dapat berfungsi sebagai wasit saat pelaksanaan Pilkada Serentak dapat bersikap netral.

“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan,” ungkapnya.

Ia juga tidak ingin ada pihak-pihak yang sengaja memasang orang di KPU daerah. “Sehingga ini tolong arak-arakan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas, hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh paslon-paslon,” imbuhnya.

Baca juga:  Ketua Deputi FPII: Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik, Wartawan Mendapat Perlindungan Hukum

Selain itu, Mendagri mewanti-wanti tidak ingin melihat pesta demokrasi menjadi pesta yang transaksional. Ia berharap ada komitmen dari jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan Pilkada yang berintegritas. Mendagri juga meminta kepada penegak hukum, aparat keamanan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran, terutama transaksional untuk memperoleh kemenangan.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement