Namun, ketika jumlah PAD-nya kecil, Pemda bakal kesulitan membuat program yang lebih kreatif karena kekurangan anggaran.

Dirinya menilai, Provinsi Sulsel termasuk dalam kategori daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat. Hal ini ditandai dengan jumlah PAD sebesar 57,25 persen dan pendapatan transfer pusat sebanyak 42,65 persen.

“Artinya apa? Untuk Sulawesi Selatan ini termasuk kapasitas fiskalnya relatif agak kuat, swastanya hidup berarti,” ujarnya.

Kendati demikian, Mendagri tetap mengimbau kepada kabupaten/kota di Provinsi Sulsel yang jumlah PAD-nya masih rendah agar terus meningkatkan kinerjanya.

Mendagri mengingatkan Pemda setempat agar menggunakan belanja lebih optimal dan tepat sasaran. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat termasuk memicu tumbuhnya sektor swata. Uang yang beredar tersebut perlu dijaga untuk memperkuat daya beli masyarakat. Pasalnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu sumbangsih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *