JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
“Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukkan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr Drs Safrizal, M.Si yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang erat kaitannya dengan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain,” kata Tito Karnavian, Senin (15/2/2021).
Diketahui sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021 dan dipandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif,” tutur Tito.
Tak hanya itu, guna memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan.



