Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 hari
Menuju Hari Raya Idul Fitri 2024

Advertisement


Mendagri Tanda Tangani Nota Kesepakatan Terkait Sistem Penyediaan Air Minum

Headline  

Penulis: Hendra Gunawan

Penandatanganan Nota Kesepakatan di kantor Kemenko, Jakarta. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Nota Kesepakatan terkait Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves, Senin (03/01/2022).

Penandatanganan itu menekankan pada dukungan penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta melalui dukungan infrastuktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain menyediakan air bersih bagi masyarakat, sistem perpipaan ini akan berpengaruh dalam menyelamatkan kondisi lingkungan di Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia.

Baca juga:  Kajati Banten Inisiasi Pakta Integritas: Wujudkan Bebas Korupsi

Mendagri menjelaskan, air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang mesti diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Di lain sisi, kata Mendagri, dalam memenuhi kebutuhan air minum, Jakarta masih banyak mengandalkan sumber air tanah. Kondisi ini akan mempengaruhi kondisi permukaan tanah di Jakarta.

Baca juga:  Mendagri Bahas Penundaan Pilkades di Rapat Koordinasi

“Nah ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat,” kata Tito saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepakatan.

Mendagri mengatakan, Kemendagri menjadi salah satu jembatan untuk memediasi dan memfasilitasi kerja sama antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, yakni melalui Menteri PUPR. Langkah kerja sama ini makin cepat, berkat dukungan dari Menko Marves.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan