KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang menindaklanjuti laporan terkait adanya salah satu warga di Kecamatan Neglasari yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkot Tangerang.
“Saya sudah konfirmasi terkait laporan tersebut, kami juga sudah menemui yang bersangkutan beserta kedua adiknya,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1/2021).
Suli Rosadi menjelaskan, bahwasannya apa yang telah diberitakan itu tidak benar. Ada beberapa prosedur yang harus kita patuhi untuk pendistribusian bantuan baik dari pusat maupun daerah.
“Tidak benar jika Pemkot Tangerang tidak memberikan bantuan, yang bersangkutan secara rutin mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), selain itu pihak Kecamatan Neglasari juga sering memberikan santunan baik berupa uang tunai atau sembako,” papar Kadinsos.
“Hanya saja dalam pendistribusian bantuan ada aturannya, jika sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial maka warga tidak bisa mendapatkan bantuan serupa dari Pemerintah Daerah. Jadi tidak bisa double bantuan,” sambungnya.