INFOTANGERANG.CO.ID – Ketakutan akan ancaman tak kasat mata, yaitu paparan radiasi radioaktif, memaksa puluhan warga Kampung Barengkok, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, untuk meninggalkan rumah mereka. Dalam sebuah operasi kemanusiaan yang terkoordinasi, sebanyak 28 jiwa dari delapan Kepala Keluarga (KK) menjalani evakuasi gelombang kedua ke lokasi yang aman di Kampung Bunian, Desa Sukatani.
Evakuasi ini merupakan bagian dari respons cepat dan sinergis antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat dalam menangani dampak radiasi. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi,” ujar AKBP Condro Sasongko di Serang, Minggu (26/10), mengawal langsung proses pemindahan tersebut.
Proses Pemindahan dan Jaminan Kebutuhan
Proses evakuasi gelombang kedua ini menggunakan armada bus dari Korps Brimobda Banten dan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Serang. Sebelum dipindahkan, setiap warga menjalani pemeriksaan kesehatan wajib di Puskesmas Cikande untuk memastikan kondisi mereka stabil.
Setibanya di Kampung Bunian, warga segera menempati hunian sementara yang telah disiapkan matang oleh pemerintah daerah. Di lokasi relokasi, segala kebutuhan rumah tangga telah disediakan, mulai dari tempat tidur, peralatan dapur, makanan siap saji, hingga perlengkapan ibadah. Kesiapan ini bertujuan agar warga terdampak dapat fokus pada pemulihan kondisi sosial dan psikologis mereka tanpa dibebani kekhawatiran logistik.
Sebagai bentuk empati dan dukungan moral, Kapolres Serang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, turut menyerahkan bantuan sembako dan pakaian kepada warga yang terdampak.
Sinergi Penanganan Dampak Radiasi
Evakuasi 28 jiwa ini menyusul pemindahan gelombang pertama yang telah dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sebelumnya, di mana sebanyak 64 jiwa dari 19 KK juga telah direlokasi ke Kampung Sukarame, yang masih berada di Desa Sukatani. Total, puluhan keluarga kini berada dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah.
AKBP Condro Sasongko menekankan bahwa penanganan darurat radiasi di Cikande merupakan contoh keberhasilan sinergi lintas instansi.
“Penanganan dampak radiasi di Cikande merupakan hasil sinergi antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), dan Korps Brimob untuk menjamin pemulihan kondisi sosial warga,” tutupnya, memberikan harapan bahwa warga terdampak dapat segera kembali pulih dan beraktivitas normal di hunian yang aman.
(AD/Rdk)



