SERANG – Insiden terjadinya peristiwa tindakan terorisme dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021, MUI Provinsi Banten, mengutuk keras tindakan tersebut, karena bertentangan dengan ajaran agama mana pun.
Ketua MUI Provinsi Banten, H Romly mengutuk dengan keras tindakan pelaku peledakan bom di Makassar yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Saya mengutuk keras kejadian bom bunuh diri itu karena tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai ajaran agama mana pun yang diakui negeri ini, kami dari MUI Provinsi Banten meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut,” tegas Romly, Senin (29/03/2021).
Berikut pernyataan MUI provinsi Banten:



