KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 498 Mobil yang memaksa mudik menuju Sumatera dihentikan Polisi di Jalan Tol Bitung untuk putar balik ke lokasi Awal. jum’at (24/4/2020)
Hal tersebut dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas di gerbang Tol Bitung guna Mencegah Penyebaran Covid-19.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan Secara resmi melarang seluruh masyarakat indonesia untuk mudik lebaran tahun ini.
Namun ditengah penerapan, masih banyak pemudik yang nekat untuk mudik ke kampung halamannya.
Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, yang disampikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan mudik.