KABUPATEN TANGERANG – Polsek Panongan membubarkan puluhan remaja yang kedapatan sedang berkumpul di depan Gita Bangsa School, Kampung Cukanggalih, Kecamatan Panongan, Rabu (6/4/2022).
“Mereka kami temukan sedang kumpul-kumpul saat waktu sahur menjelang subuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu Surya kepada wartawan.
Surya mengatakan, dirinya bersama personel Polsek Panongan saat itu sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga dengan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, lanjut Surya, patroli dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan ini.
“Saat patroli tersebut kami mendapatkan puluhan remaja itu sedang berkerumun, tapi mereka hanya kumpul-kumpul, remaja laki-laki dan perempuan langsung kami bubarkan,” jelas Surya.
“Mereka hanya kumpul-kumpul, bukan mau tawuran. Karena tidak ditemukan juga mereka bawa senjata tajam,” lanjutnya.
Masih kata Surya, polisi memberi imbauan kepada mereka untuk membubarkan diri.
“Petugas memberi imbauan kepada para remaja tersebut agar segera membubarkan diri. Selanjutnya petugas melanjutkan patroli ke lokasi lain,” ujarnya.
Surya menambahkan, masyarakat bisa langsung memberikan informasi kepada Polsek Panongan melalui nomor telepon 021 5961312 jika menemukan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Silahkan langsung laporkan kepada kami jika ada gangguan Kamtibmas, kami akan langsung tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Red)


