INFOTANGERANG.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran pada Jumat (13/2/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesucian dan ketertiban umum menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar titik-titik rawan berdasarkan laporan masyarakat, salah satunya warung remang-remang di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

“Operasi difokuskan pada lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Kami menemukan sejumlah kamar dan barang bukti alat kontrasepsi di area warung kopi tersebut,” ungkap Ana.

Atas temuan tersebut, petugas gabungan langsung melakukan tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan terhadap kamar-kamar yang dijadikan tempat praktik ilegal. Pemilik bangunan juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Selain di Kecamatan Solear, tim gabungan juga menyisir wilayah Kecamatan Pasar Kemis secara bersamaan guna memastikan wilayah Kabupaten Tangerang bebas dari aktivitas yang mengganggu norma sosial selama bulan puasa.

Data Hasil Operasi Gabungan:

  • Lokasi Utama: Desa Cikasungka (Solear) dan Pasar Kemis.
  • Temuan: Kamar prostitusi terselubung dan barang bukti pendukung.
  • Tindakan: Penyegelan bangunan dan pendataan oknum untuk pembinaan.
  • Personel: Sinergi Satpol PP, TNI, dan Polri.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, H. Asep N. Jaenudin, menambahkan bahwa selain penindakan fisik, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap sejumlah wanita yang terjaring di lokasi untuk diproses lebih lanjut melalui program pembinaan.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program pemerintah daerah guna menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Asep.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di berbagai titik strategis lainnya guna mencegah munculnya kembali praktik serupa selama masa ibadah umat Muslim berlangsung.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *