MEDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui perencanaan berbasis data, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, serta pengendalian inflasi yang konsisten.
Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2027 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumut, Rabu (22/4/2026).
Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan indikator utama dalam menilai kemajuan suatu daerah. Ia menyebutkan bahwa meskipun kinerja ekonomi Sumut tergolong baik, angkanya masih berada di bawah rata-rata nasional sehingga perlu ditingkatkan.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran rendah hanya akan menghasilkan perubahan yang terbatas. Sebaliknya, pertumbuhan yang lebih tinggi akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi ini angka yang sangat penting dan harus dikuasai oleh seluruh kepala daerah. Karena komponennya banyak, tanya BPS, Badan Pusat Statistik kabupaten/kota,” ujarnya.
Mendagri juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan data secara detail untuk mengidentifikasi permasalahan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan antarwilayah.
Dengan pendekatan tersebut, program pembangunan dapat dirancang secara lebih tepat sasaran, termasuk dalam mendorong investasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.



