Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pakar Hukum UMT Dorong Kabareskrim Kembalikan Kepercayaan Publik

Tangerang Raya  

Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni.
Advertisement

TANGERANG – Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mendorong Kabareskrim Polri Komjen Agus Indrianto untuk segera memulihkan kepercayaan publik kepada institusi polri.

Pernyataan Gufroni tersebut dilontarkan usai beredarnya video pengakuan Ismail Bolong yang menyudutkan nama Komjen Agus yang mengaku pernah menyetorkan uang miliaran rupiah. Video itu lalu diklarifikasi Ismail Bolong bahwa dia tidak pernah bertemu dan menyetorkan uang tersebut kepada orang nomor satu di Kabareskrim tersebut.

Gufroni menilai, beredarnya video itu tanda ada pihak yang tidak menyukai dan terganggu dengan kinerja Komjen Agus sebagai Kabareskrim, terlebih setelah berhasil mengungkap kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

Baca juga:  Pangdam Jaya Tinjau Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Mandiri di Tangerang

“Peristiwa serangan-serangan gelap di sosial media yang menimpa perwira-perwira polisi belakangan ini, terakhir tuduhan yang dialamatkan ke Kabareskrim Komjen Agus Indrianto. Memberikan tanda ada yang tak suka dan terganggu dengan kerjanya dia sebagai Kabareskrim, terutama setelah kasus Sambo berhasil diungkap,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Dia menegaskan, publik tidak boleh patah arang dengan perbaikan kepolisian, baik buruknya polisi akan sangat menentukan kualitas penegakan hukum kita.

“Kita butuh polisi yang berintegritas dan mau berubah, oleh sebab itu saya mendukung terus siapa pun perwira polisi yang mendorong dan menggiring perubahan tersebut, maka jangan ragu termasuk saudara Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto harus terus kerja keras bersama kapolri dan perwira lainnya untuk memastikan bisa memperoleh kepercayaan publik,” tegas Gufroni Akademisi di Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Baca juga:  Video: Polrestro Tangerang Kota Bagikan 1.996 Paket Sembako

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang menyerang Komjen Agus Indrianto. Dalam video itu, mantan anggota Polresta Samarinda itu mengaku sudah tiga kali menyerahkan uang kepada Agus dari hasil kegiatan tambang ilegal

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya telah berkoordinasi dengan Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” kata Ismail dalam video tersebut.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement