BANTEN, infotangerang.co.id – Proses seleksi calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai sorotan. Ketua Umum Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Banten terkait komposisi Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai didominasi wajah lama.
Sorotan ini mencuat setelah Pemprov Banten membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan strategis di sejumlah BUMD.
Berdasarkan keterangan resmi, Timsel ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dengan melibatkan Prof. Suwaib Amiruddin (unsur akademisi) dan Prof. Nata Irawan (unsur praktisi).
Meskipun pemerintah mengeklaim proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, Imam Fachrudin menilai Pemprov Banten perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada akademisi lain.
“Ini kan itu-itu saja orangnya yang menjadi Tim Seleksi. Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kurang memberikan kesempatan kepada akademisi lainnya. Seolah-olah Banten tidak memiliki profesor maupun akademisi lain yang memiliki kompetensi dan integritas,” ujar Imam, Senin (6/7/2026).
Potensi Akademisi Banten Melimpah
Menurut Imam, Provinsi Banten memiliki banyak perguruan tinggi dengan jajaran dosen dan profesor yang kompeten di bidang tata kelola pemerintahan, hukum, ekonomi, maupun manajemen perusahaan. Keberagaman unsur dalam Timsel diyakini akan memperkuat independensi rekrutmen sekaligus mendongkrak kepercayaan publik.
“Yang kami harapkan bukan mengurangi hak siapa pun untuk menjadi Tim Seleksi, tetapi adanya pemerataan kesempatan bagi akademisi lain yang juga memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Semakin banyak perspektif yang dilibatkan, maka proses seleksi akan semakin objektif dan kredibel,” lanjutnya.
Imam mengingatkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi adalah pilar penting dalam tata kelola BUMD, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia berharap Pemprov Banten mengevaluasi mekanisme penunjukan Timsel pada proses rekrutmen berikutnya agar ruang partisipasi bagi akademisi, profesional, dan tokoh yang memenuhi syarat bisa terbuka lebar.
Sebelumnya, Pemprov Banten menyatakan bahwa seleksi ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan pada tiga BUMD, yaitu: PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), PT Jamkrida Banten.
Pemerintah menegaskan seluruh tahapan seleksi berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Prof. Suwaib Amiruddin maupun pihak Pemprov Banten terkait kritik yang disampaikan oleh Paseba Tangerang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi mengenai hal tersebut.
(Ard/Rdk)



