Pelayanan Paspor Simpatik merupakan salah satu bentuk inovasi jajaran imigrasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan publik melalui berbagai lokasi strategis, termasuk ruang publik dan pusat perbelanjaan. Secara nasional, program Paspor Simpatik telah diterapkan dalam berbagai kesempatan untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, baik di luar jam kerja kantor maupun melalui jalur tambahan layanan publik.
Selain menghadirkan layanan paspor, Kantor Imigrasi Cilegon juga berkolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Cilegon melalui pameran hasil karya Warga Binaan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pembinaan dan pemberdayaan warga binaan dengan menampilkan karya mereka kepada masyarakat luas.
Aditya Triputranto menambahkan bahwa sinergi lintas instansi tersebut memiliki nilai sosial yang positif. “Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan layanan keimigrasian di ruang publik, tetapi juga merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Dengan digelarnya Paspor Simpatik di ruang publik pada momentum Ramadhan serta kolaborasi lintas instansi, Kantor Imigrasi Cilegon terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, inklusif, dan bermakna bagi masyarakat Indonesia.
(Ard/Rdk)



