KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengecek layanan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Lobi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (12/1/2021).
Kepada para pemohon SKCK, Wahyu memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang terkonsep dalam 5M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau memperbanyak berada di rumah.
“Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga ingatkan dan tekankan kepada anggota agar tertib protokol kesehatan,” kata Wahyu.
Wahyu memastikan, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. Namun, karena dalam situasi pandemi, maka pelayanan dibatasi jumlah pemohon per harinya serta menyelaraskan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.