Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Respons Cepat Video Viral, Polda Banten Tindak Tegas Oknum Personel Polsek Baros

News  

Editor: Ardiansyah

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (Dok. Bidhumas Polda Banten)
Advertisement

SERANG – Menindaklanjuti video viral mengenai dugaan adanya botol minuman keras di markas Polsek Baros, Polda Banten kini memberikan pernyataan terbaru terkait proses penanganan kasus tersebut.

​Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

​”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Kombes Pol Maruli, Senin (11/5/2026).

Baca juga:  Kapolri Beri Nasihat ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Katakan Tolong, Maaf dan Terima Kasih

​Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas institusi. Namun, di sisi lain, Polda Banten juga tetap objektif dalam menilai kinerja anggotanya.

​”Selain menindak personel yang melanggar, kami juga terus memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang menunjukkan dedikasi serta prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Dua Orang Yang Positif Corona Tertular Di Jakarta

​Di akhir keterangannya, Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum serta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.

​”Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan, silakan hubungi layanan Call Center 110. Layanan ini tersedia gratis tanpa dipungut biaya. Polda Banten berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Maruli.

(Ard/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement