PANDEGLANG – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, KH. TB Hamdi Ma’ani, mendukung di berlakukannya Maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), Sabtu (28/03/2020).
KH. TB Hamdi Ma’ani mengapresiasi Kapolri dengan adanya Maklumat Kapolri tersebut, ini demi kepentingan keselamatan masyarakat yang lebih besar. Dalam maklumat tersebut diatur untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di tempat sendiri.
Advertisement
Scroll to Continue With Content