Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Pedagang Resah, Diduga Ada Pungli Gunakan Surat Dinas Palsu

Kota Tangerang  

Foto Istimewa
Advertisement

KOTA TANGERANG – Pedagang dan pemilik toko di wilayah jalan Sukamanah 5, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang resah dengan adanya dugaan oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.

Seperti yang di katakan Ening, penjaga apotek di salah satu wilayah tersebut ia mengaku dimintai iuran kebersihan dengan cara memaksa dan dipatok sebesar Rp.50.000.

“Tiba-tiba datang seseorang ke apotek, pria tersebut meminta uang dengan nada tinggi sebesar lima puluh ribu rupiah. Orang itu bawa-bawa surat dengan kop surat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang,” ujarnya kepada infotangerang.co.id, Sabtu (06/6/2020).

Baca juga:  Arief Serahkan Sertifikat Tanah Asrama Haji Kepada Kemenag Provinsi Banten

Oknum tersebut mendatangi apotek pada hari Kamis 4 Juni 2020 lalu. Tak hanya penjaga apotek yang mengeluh, pedagang lauk pauk di emperan wilayah tersebut juga merasa resah.

“Hampir setiap bulan orang itu (Oknum) minta retribusi, alasannya untuk uang kebersihan. Kalo saya gak jualan orang itu tetep datang kerumah,” kata Riri.

Baca juga:  Aplikasi Penerimaan Tamu, Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement