Melalui Pegadaian Mobil Keliling, masyarakat Kecamatan Bayah dapat mengakses berbagai layanan utama, antara lain pembukaan Tabungan Emas, Cicil Emas, pengajuan pembiayaan atau modal usaha, konsultasi keuangan, serta layanan Pegadaian lainnya.
Layanan ini dirancang agar lebih mudah dijangkau, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono, menegaskan bahwa peresmian mobil keliling pada 28 Januari 2026 merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam memperluas jangkauan pelayanan ke seluruh wilayah kerja.
“Kehadiran Pegadaian Mobil Keliling di Bayah adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melayani masyarakat secara langsung. Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 yang membawahi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta Provinsi Banten akan terus berupaya menghadirkan layanan keuangan yang aman, mudah, dan terpercaya,” kata Maryono.
Peluncuran Pegadaian Mobil Keliling di Kecamatan Bayah ini diharapkan menjadi awal penguatan layanan Pegadaian di wilayah Lebak dan sekitarnya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
(Ard/Rdk)



