Di sisi lain, ihwal sistem pemerintahan IKN nantinya, Tito menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.

Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan.

Ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.

“Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai,” tegasnya.

(Fan/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *