KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima 14 Bidang Tanah dan Serah Terima Jaringan Perpipaan Serta Sambungan Langganan dari Perumda Tirta Kerta Raharja ke Perumda Tirta Benteng.
Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/8/2021).
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung dan mendorong sehingga penyerahan aset ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Arief.
“Semua ini bisa terlaksana tidak lepas juga dari bantuan DPRD Kota Tangerang serta Bang Ibnu Jandi sebagai pengamat kebijakan dan tentunya juga KPK yang terus memfasilitasi kita kaitan dengan aset,” tambahnya
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan penandatanganan berita acara serah terima tersebut diharapkan dapat menciptakan harmonisasi antar Pemerintah Daerah.



