Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pemkot Tangerang Berlakukan PPKM Mikro Sampai 22 Februari 2021

Kota Tangerang  

Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

Arief menambahkan pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19, mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca juga:  Unjuk Bakat Kang Nong Kota Tangerang Menarik Perhatian Pengunjung Tangcity Mall

“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, Sachrudin berharap lurah dan camat dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Baca juga:  Pokja Wartawan Gelar Tasyakuran: HUT Pokja WHTR ke-23 dan HPN 2023

“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” tandasnya.

Source: Humas Pemkot Tangerang.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement