KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1444 H oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Pemusnahan barang bukti digelar di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (15/4/2023).
Arief mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut sebagai wujud komitmen bersama antara jajaran kepolisian dengan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
“Kami apresiasi apa yang terus dilakukan oleh jajaran kepolisian, mudah-mudahan operasi cipta kondisi serta pemusnahan miras ini dapat menjadi penegas bahwa kota ini tidak mentolerir kelalaian-kelalaian yang memiliki dampak negatif apalagi melanggar hukum dan pidana,” ujar Arief.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang agar selalu menaati tata tertib serta perundang-undangan yang berlaku agar keharmonisan dan keteraturan dalam kehidupan di tengah masyarakat dapat terus terjaga.
“Hasil kerja keras dari jajaran kepolisian dan juga berbagai pihak seperti Satpol PP, ormas dan OKP serta sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak lain harus didukung dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bersama-sama di tengah keberagaman di Kota Tangerang,” tuturnya.
“Keharmonisan harus terus dijaga, jangan sampai dinodai dengan kejahatan-kejahatan serta tindakan kriminalitas lain yang dapat merusak moral dan harmonisasi yang selama ini telah terbangun di masyarakat,” tambah Arief.



