“Beberapa kriteria yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu, maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mengumpulkan data baik itu kontrakan namun berdomisili di lingkungan kami sesuai anjuran pemerintah, pedagang, keluarga miskin, dan yang akan miskin karena berhenti bekerja akibat damapk Covid-19,” ungkapnya.

Adapun jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dan sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah yakni sebanyak 137 KK.

Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 KK yang pengajuannya diterima oleh pemerintah setempat.

“Di warga saya dan sudah saya data dan masuk kriteria pemerintah ada 137 KK ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah setempat dan kami para kepala Rukun Tetangga hanya mendapatkan kuota 20 KK di dalam satu RT. Saya mohon kepada seluruh aparatur pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat (terkait bantuan) secara terbuka bahwa memang begitulah kenyataannya,” kata pak RT.

Saat ditemui infotangerang.co.id di kediamannya, RT tersebut membenarkan bahwa video itu adalah dirinya. Ia adalah Irwanto, Ketua RT 001/014 Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *