JAKARTA – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto diminta tetap fokus melakukan penegakan hukum, terlebih terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Pengamat hukum Gufroni mengatakan, penegakan hukum menjadi sebuah keniscayaan, sehingga Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.
“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik,” tutur Gufroni kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Akademisi Universitas Muhamadiyah Tangerang itu percaya, masyarakat akan mendukung segala upaya yang dilakukan Komjen Agus untuk terus menjaga marwah Kepolisian.
“Publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh Kabareskrim, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Yosua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi. Dengan berbagai persekongkolan yang ada,” terangnya.