“Kami dari Kementerian ATR/BPN dan beserta seluruh perangkat kami di Aceh tidak pernah berhenti dan tidak menunggu untuk memenuhi bukti kesepakatan tersebut (MoU Helsinki). Kami terus berdiskusi dengan berbagai pihak dan Yang Mulia Wali Nanggroe, gubernur, bupati, wali kota, dan berbagai simpul-simpul organisasi masyarakat, tidak lain agar bukti kesepakatan baik hak atas lahan segera bisa disalurkan secara baik dan bermartabat,” tuturnya.
Di lain pihak, Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Achmad Marzuki berharap Pemerintah Aceh dapat melaksanakan perdamaian yang telah tertuang dalam MoU tersebut. Dalam sambutannya, dia meminta dukungan kepada semua pihak untuk tetap menjaga perdamaian di wilayah Aceh dengan menghilangkan sekat-sekat yang menonjolkan kepentingan pribadi ataupun golongan.
“Tentunya Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan berbagai pihak, dan akan terus bekerja keras untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melakukan pemerataan pembangunan, meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat derajat kesehatan masyarakat dan mengakselerasi pembangunan di seluruh wilayah,” pungkasnya.
(Red)




