NASIONAL – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menghadiri acara Peringatan Hari Damai Aceh ke-17.
Acara yang mengusung tema “Optimalisasi Butir-Butir MoU Demi Percepatan Pembangunan Aceh” tersebut digelar di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Senin (15/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Eko juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada mantan narapidana politik (Napol) atau korban konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian penting dari serangkaian acara memperingati perjanjian damai antara GAM dan pemerintah pusat yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dalam pidatonya menyampaikan salah satu hasil kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yakni mengenai penyerahan tanah kepada Napol atau korban konflik GAM.